Masa lalu, sekarang dan masa depan "Uang"

Masa lalu, sekarang dan masa depan "Uang"

    Uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran saat pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya untuk pembayaran hutang. Sehingga awal mula diciptakannya uang adalah untuk menjadi alat tukar yang resmi dan dapat digunakan secara umum oleh masyarakat. 
    Keberadaan uang pertama kali diciptakan oleh Bangsa Lydia di wilayah Turki pada abad ke-6 SM. Uang koin tersebut terbuat dari elektrum, yaitu campuran emas dan perak yang menghasilkan warna kuning muda serta berbentuk seperti kacang polong. Seiring penggunaan uang koin tersebut terjadi keterbatasan bahan baku uang logam, sehingga tercetuslah ide untuk membuat uang kertas oleh orang Tiongkok pada abad 1M masa Dinasti Tang. Kesuksesan uang kertas tersebut mulai berkembang dan mulai digunakan oleh negara-negara lain sebagai alat transaksi yang sah. 
    Sebelum adanya uang, masyarakat tradisional Indonesia sudah mengenal sistem barter, barter adalah kegiatan tukar-menukar barang yang terjadi antara dua pihak tanpa perantara alat tukar resmi (uang). Tetapi dalam penggunaan sistem barter terdapat beberapa kekurangan yaitu sulitnya menemukan pihak yang saling membutuhkan barang yang ditukar dan sulitnya menemukan barang yang mempunyai nilai tukar yang sama dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong masyarakat untuk menciptakan suatu alat untuk memudahkan sistem pertukaran barang. 
    Pada masa penjajahan Belanda, masyarakat Indonesia menggunakan gulden mata uang Belanda sebagai alat tukar untuk transaksi sehari-hari. Kemudian pada tahun 1942 masa Jepang menduduki Indonesia, mata uang gulden masih digunakan bersamaan dengan uang militer atau gunpyo. Saat Jepang kalah dan Indonesia berhasil merdeka, Belanda membawa sekutu dan menarik mata uang Jepang lalu menggantinya dengan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Pada tanggal 2 Oktober 1945, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat pelarangan mengedarkan dan penggunaan uang NICA tersebut. Kemudian tahun 1946, mata uang resmi pertama yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia (ORI) yang pertama kali diedarkan pada 30 Oktober 1946. 
    Uang mengalami perubahan setiap tahunnya, seperti pada tahun 1980-an mulai diperkenalkannya kartu kredit oleh Bank Duta yang bekerja sama dengan VISA dan MasterCard International. Namun kartu kredit ini masih terbatas penggunaannya khusus nasabahnya sendiri dan hanya ditujukan untuk kalangan atas. Hingga tahun 2010 kondisi ekonomi Indonesia sudah semakin stabil, penggunaan kartu kredit makin beragam dan bervariasi seiring berkembangnya regulasi dunia perbankan di Indonesia.
    Saat ini penggunaan uang kertas mulai dikurangi dan mulai digantikan oleh uang elektronik (e-money) dan e-wallet. Penggunaan e-money dan e-wallet banyak digunakan di kota-kota besar sebagai pengganti uang tunai dan dianggap lebih modern dan lebih praktis untuk digunakan. Metode pembayaran lainnya adalah menggunakan QRIS (QR Code Indonesian Standard) yang dapat digunakan oleh semua orang yang mempunyai e-wallet ataupun mobile banking. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran yang bekerja sama dengan BI agar proses transaksi dengan QR code dapat lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya. 
    Selain e-money dan e-wallet, penggunaan cryptocurrency atau uang kripto juga mulai digunakan sebagai alat pembayaran sah sebuah negara, contohnya EL Salvador yang menjadi negara yang melegalkan penggunaan Bitcoin (BTC) sebagai mata uang yang sah mulai tanggal 7 September 2021. Namun menurut saya, menetapkan Bitcoin sebagai mata uang sah sebuah negara merupakan tindakan yang mempunyai risiko yang sangat besar. Bitcoin mempunyai fluktuasi harga yang dapat berubah-ubah dengan sangat cepat dan tidak ada yang tahu kapan harga bitcoin akan sangat tinggi atau bahkan anjlok seperti yang terjadi baru-baru ini. 
    Seiring perkembangan teknologi yang semakin maju, mungkin dalam 10 tahun mendatang uang fisik (uang tunai) sudah tidak digunakan oleh masyarakat. Masyarakat beralih menggunakan uang elektronik 100% ataupun sudah menggunakan microchip yang ditanam dalam tubuh. Saat ini mungkin rencana penggunaan chip tersebut masih dianggap khayalan bagi sebagian besar masyarakat, tetapi jika menurut Walletmor (Perusahaan Inggris-Polandia) hal tersebut sudah dapat terwujud. Walletmor telah berhasil menguji dan menerapkan sistem pembayaran melalui microchip berbasis NFC yang ditanam pada tangan konsumennya. Salah satunya adalah Patrick Paumen pria yang berusia 37 tersebut sudah menanamkan microchip kartu debit di dalam kulit tangan kirinya sejak 2019. Dengan menggunakan chip seseorang tidak harus membawa kartu kredit ataupun handphone untuk melakukan pembayaran, cukup mendekatkan tangan pada pemindai kartu dan pembayaran selesai. 

Referensi: 

Komentar